Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun dilaksanakan serentak pada seluruh sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu mulai tgl 15 s.d 25 Juni 2013.
Adapun model seleksi yang dipergunakan ialah menggunakan Nilai UN murni, bukan nilai akhir atau nilai US.
Para calon siswa diperkenankan memilih 2 pilihan sekolah negeri. Apabila ia tidak diterima pada pilihan I maka akan disalurkan langsung pada Pilihan I. Ada sedikit angin segar bagi mereka yang berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik dapat memperoleh penghargaan berupa nilai tambah. Penghargaan tersebut dapat diperoleh dengan cara sekolah asal mengajukan surat rekomendasi kepada Dinas Pendidikan secara kolektif. Lihat ketentuan penghargaan di sini.
No comments:
Post a Comment
thanks for any moderate comments!
Note: Only a member of this blog may post a comment.