Sekolah Berbudaya
Lingkungan (SBL) adalah pengelolaan pendidikan formal pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah, yang dilandasi oleh kesadaran dan pemahaman atas kondisi
lingkungan sekolah dan lingkungan sekitar saat ini sebagai satu unit lingkungan
terkecil, dalam rangka mengembangkan, cipta, rasa, karsa dan karya untuk
memelihara, memperbaiki dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup saat ini dan
yang akan datang.
Tujuan dilaksanakannya Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) adalah:
menyediakan wahana yang mampu mendukung dan berperan nyata dalam upaya
menumbuhkembangkan sumberdaya manusia yang berbudaya lingkungan. Konsep Sekolah
Berbudaya Lingkungan mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat
yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai
norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya
kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Pelaksanaan SBL mencakup 4 aspek yang akan dijadikan indikator pada saat penilaian, yaitu:
Manajerial SBL, SBL dalan Aspek Pendidikan, SBL dalam Aspek Pemberdayaan dan
SBL dalam Aspek Fisik Lingkungan.
- Aspek Manajerial SBL Mencakup : struktur kelembagaan SBL, Peraturan, program kerja, SDM, sarana dan prasarana, unit-unit kegiatan siswa, anggaran, kerjasama, monitoring dan evaluasi.
- Aspek Pendidikan mencakup : integrasi pembelajaran lingkungan dalam kurikulum pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
- Aspek Fisik lingkungan sekolah dan Lingkungan sekitar mencakup: Penghijauan lingkungan/tata taman, Efisiensi dan penghematan energi/sumberdaya/bahan baku.
Selengkapnya : Baca Di Sini
No comments:
Post a Comment
thanks for any moderate comments!
Note: Only a member of this blog may post a comment.