Saturday, May 11, 2013

TATA TERTIB TES AKADEMIK PPDB CIBI 2013


TATA TERTIB PESERTA
TES AKADEMIK PPDB  PROGRAM CIBI TAHUN PELAJARAN 2013-2014
SMA NEGERI 1 SINDANG INDRAMAYU

1.     Peserta PPDB memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum tes akademik PPDB dimulai;
2.     Peserta PPDB yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti tes akademik PPDB setelah mendapat ijin dari Ketua Penyelenggara tes akademik PPDB tingkat satuan pendidikan, tanpa diberi perpanjangan waktu;
3.     Peserta tes akademik PPDB dilarang membawa alat komunikasi, kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruang ujian selama ujian berlangsung;
4.     Peserta tes akademik PPDB membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, ballpoint berwarna hitam/biru, dan kartu tanda peserta ujian;
5.     Peserta tes akademik PPDB mengisi Daftar Hadir sebelum tes akademik PPDB dimulai;
6.     Peserta tes akademik PPDB mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
7.     Peserta tes akademik PPDB mengisi identitas pada lembar jawab tes akademik PPDB secara lengkap dan benar serta mencantumkan nomor kode soal tes akademik PPDB sesuai dengan kode soal tes akademik PPDB yang dikerjakannya;
8.     Peserta tes akademik PPDB memerlukan penjelaskan cara pengisian identitas pada lembar jawab tes akademik PPDB dapat bertanya pada pengawas ruang tes akademik PPDB dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
9.     Selama tes akademik PPDB berlangsung peserta tes akademik PPDB hanya dapat meninggalkan ruangan dengan ijin dan pengawasan dari pengawas ruang tes akademik PPDB, dan tidak melakukannya berulangkali;
10.  Peserta tes akademik PPDB yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, wajib memberitahukan kepada pengawas ruang tes akademik PPDB. Sambil menunggu penggantian naskah soal pengganti peserta tes akademik PPDB tetap mengerjakan soal yang diterima sebelumnya.
11.  Peserta tes akademik PPDB yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti tes akademik PPDB pada mata pelajaran yang terkait;
12.  Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu tes akademik PPDB berakhir diperbolehkan meninggalkan ruangan dengan menyerahkan lembar jawab dan lembar soal kepada pengawas ruang tes akademik PPDB dan tidak boleh diminta kembali;
13.  Peserta tes akademik PPDB berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian;
14.  Selama tes akademik PPDB berlangsung, peserta tes akademik PPDB dilarang :
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b.bekerjasama dengan peserta lain;
c. memberikan atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d.memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. membawa naskah soal tes akademik PPDB dan lembar jawab tes akademik PPDB keluar dari ruangan ujian;
f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain;
15.  Setelah tanda batas awaktu dibunyikan dan pengawas telah selesai mengumpulkan serta menghitung bahwa jumlah lembar jawab tes akademik PPDB sama dengan jumlah peserta tes akademik PPDB, semua peserta tes akademik PPDB dapat meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang.


Sindang,  14  Mei 2013 
Kepala SMAN 1 Sindang





Drs.H. KASNO HADIKUSUMO,M.Pd.
                                                                                    NIP 19600731 198403 1 003

No comments:

Post a Comment

thanks for any moderate comments!

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Popular Posts

Find it more

SASI-ku di sini


Lihat SASI-ku disini di peta yang lebih besar